Urban Heat Island adalah fenomena suhu di daerah perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan daerah pedesaan sekitarnya (Oke, 1982). Hal ini disebabkan oleh aktivitas manusia dan perubahan lingkungan akibat urbanisasi. Faktor-faktor utama yang berkontribusi terhadap UHI meliputi berkurangnya lahan terbuka hijau, penyimpanan energi radiasi oleh bangunan dan jalan, berkurangnya ventilasi alami, serta emisi panas dari kendaraan dan aktivitas industri.
Strategi mitigasi UHI umumnya berfokus pada peningkatan tutupan vegetasi, penggunaan bahan reflektif untuk jalan dan atap, serta penerapan teknologi atap dingin dan hijau. Langkah-langkah ini dapat mengurangi suhu udara dan meningkatkan kenyamanan termal di lingkungan perkotaan. Selain itu, mitigasi UHI memerlukan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dengan demikian, penanganan UHI tidak hanya mengurangi suhu, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di daerah perkotaan.
Kawasan permukiman di Kota Malang dibagi menjadi dua kategori yaitu permukiman terencana (Planned) dan permukiman tidak terencana (Unplanned)
Merupakan kawasan permukiman yang bersifat teratur, baik dari pola jaringan jalan, adanya fasilitas sarana dan prasarana umum, serta memiliki akses dan jaringan pergerakan, baik kendaraan bermotor maupun kegiatan aktifitas fisik, seperti berjalan kaki dan bersepeda (Ling et al., 2020).
Tersebar Menjadi 4 kawasan
Lokasi Kota Malang
Merupakan kawasan permukiman yang cenderung memiliki tata letak jalan atau pola jaringan jalan yang tidak beraturan dan memiliki luas rumah yang lebih sempit atau kecil bila dibandingkan dengan Kawasan Permukiman Terencana, serta memiliki kepadatan bangunan yang tinggi (Kohli et al., 2012).
Tersebar Menjadi 4 kawasan
Kota Malang